Legalitas & Kredibilitas

Landasan Hukum Operasional LSPTGI

LSP Transportasi Global Indonesia (LSPTGI) beroperasi berdasarkan legalitas resmi yang diakui oleh negara, menjamin setiap proses sertifikasi memiliki kekuatan hukum yang sah.

Lisensi BNSP
Terlisensi secara resmi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga sertifikasi P-3.
Izin Kemenaker
Memiliki izin operasional dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam pembinaan SDM.
Akreditasi Resmi
Telah terakreditasi sebagai lembaga pelaksana uji kompetensi di bidang transportasi darat.
Standar SKKNI
Seluruh kegiatan sertifikasi disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Legalitas

LSP-P3

Nasional Indonesia
LSPTGI Virtual Assistant
Online
Halo! Ada yang bisa kami bantu seputar pendaftaran atau sertifikasi LSPTGI?